TRANSLATOR

Google Translator
English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Jumat, 10 April 2009

memproses mayat

hei hei hei...
kali ini saya ingin mengajarkan anda semu untuk memperoses mayat dari memandikan hingga
mengkuburnya...
silahkan menikmati
  1. Memandikan
  1. Syarat-Syarat jenazah yang wajib dimandikan
  2. Islam
  3. Didapati tubuhnya (walaupun hanya sebagian)
  4. Bukan karena mati syahid (mati dalam peperangan membela agama Islam), Nabi SAW bersabda:

Artinya:    “Dari Jabir, sesungguhnya Nabi Muhammad SAW telah memerintahkan terhadap orang-orang yang gugur dalam perang Uhud supaya dikuburkan dengan darah mereka, tidak dimandikan dan tidak dishalatkan.” (HR. Bukhari).
  1. Cara Memandikan Jenazah
    1. Jenazah dibaringkan di tempat yang lebih tinggi (balai-balai) terhindar dari hujan, matahari dan tertutup (tidak terlihat kecuali oleh orang yang memandikan).
    2. Jenazah dipakaikan kain agar auratnya tertutup.
    3. Membersihkan kotoran dan najis yang melekat pada anggota badan jenazah, mengeluarkan kotoran bagian dalam perut dengan cara menekan bagian bawah perut dan mengangkat sedikit bagian kepala dan badan supaya kotoran yang mungkin ada di dalam perut dapat keluar.
    4. Menyiram air ke seluruh badan secara merata dari kepala sampai ke kaki (disunatkan tiga kali atau lebih), dengan mendahulukan anggota badan sebelah kanan lalu bagian sebelah kiri.
    5. Mewudhukan jenazah sebagaimana wudhu akan shalat setelah semuanya bersih.
    6. Terakhir disirami dengan larutan kapur barus dan harum-haruman.
  1. Yang Berhak Memandikan Jenazah
    1. Orang Islam yang berakal sehat dan baligh.
    2. Jenis kelamin sama, jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki, jenazah perempuan dimandikan oleh perempuan, kecuali suami istri atau mahramnya jenazah.
    3. Keluarga yang mengetahui tata cara mampu memandikan jenazah.
    4. Dapat menjaga kerahasiaan jenazah (amanah).
    5. Mengkafani
Mengkafani jenazah yaitu membungkus jenazah dengan kain kafan dari ujung rambut sampai ujung kaki.
  1. Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Mengkafani Jenazah.
    1. Hukum dan syarat orang yang mengkafani sama dengan ketentuan memandikan jenazah.
    2. Kain kafan diperoleh dengan cara halal yaitu dari harta peninggalan jenazah, ahli waris, atau diambil dari baitul mal (jika tersedia), atau dibebankan kepada orang Islam yang mampu.
    3. Kain kafan hendaknya bersih, berwarna putih sederhana (tidak terlalu mahal dan tidak terlalu murah).
  2. Kain kafan minimal satu lapis untuk menutupi seluruh tubuh. Bagi jenazah laki-laki sebaiknya dibingkus tiga lapis, tanpa ditambah sorban, sarung, kopiah dan sebagainya. Sedangkan untuk jenazah perempuan, sebaiknya lima lapis (termasuk baju bawahan dan jilbab). Sebagaimana Rasulullah SAW dikafani. Disebutkan dalam sebuah Hadits:

 “Dari Aisyah ra, Rasulullah SAW dikafani dengan tiga lapis kain putih bersih yang terbuat dari kapas, tanpa baju dan tanpa sorban di dalamnya.” (HR. Bukhari & Muslim)
  1. Tata Cara Mengkafani Jenazah
    1. Hamparkan selembar tikar di atas lantai atau balai.
    2. Rentangkan 5 utas tali di atasnya.
    3. Susun lapisan kain kafan 3 lais untuk laki-laki dan 5 lapis untuk wanita.
    4. Di atas kain kafan ditaburi dengan kapur barus dan wangi-wangian.
    5. Jenazah diletakkan di atas kain kafan dengan menempelkan kapas secukupnya pada bagian lubang-lubang yang ada pada tubuh.
  2. Terakhir tubuh jenazah dibungkus dengan kain kafan sampai rapi kemudian diikat dengan tali di bagian ujung kepala, dada, perut, lutut dan ujung kaki.

Jenazah Laki-Laki                    Jenazah


            
1. Kain Penutup seluruh tubuh        4. Baju
2. Kain Penutup seluruh tubuh        5. Kerudung
3. Kain Penutup seluruh tubuh (kain sarung untuk perempuan)
Gambar kain kafan untuk laki-laki dan perempuan 

 
  1. Menshalatkan
  1. Syarat Shalat Jenazah
    1. Yang menshalatkan yakni orang Islam, suci dari Hadats besar dan kecil, suci badan dan tempat dari najis, menutupi aurat dan menghadap kiblat.
    2. Jenazah dishalatkan setelah dimandikan dan dikafani.
    3. Jenazah diletakkan di arah kiblat orang yang menshalatkan, kecuali shalat di atas kubur atau shalat ghaib.
  1. Rukun Shalat Jenazah
    1. Niat
    2. Berdiri bagi yang mampu
    3. Takbir empat kali
    4. Membaca surat Al-Fatihah
    5. Membaca shalawat atas Nabi SAW
    6. Mendo’akan jenazah
    7. Mendo’akan keluarga yang ditinggalkan
    8. Mengucapkan salam
  1. Sunat Shalat Jenazah
    1. Mengangkat tangan pada tiap-tiap takbir
  2. Merendahkan suara bacaan (sirri)
  3. Membaca ta’awwudz
  4. Disunatkan banyak jama’ahnya (makmum)
  5. Memperbanyak shaf minimal 3 shaf
Sabda Rasulullah SAW :
Dari Malik bin Hubairah, katanya: Rasulullah SAW bersabda: “Orang mukmin yang mati lalu dishalatkan oleh segolongan kaum muslim yang mencapai tiga shaf, tentulah diampuni dosanya”.
(HR. Lima ahli Hadits kecuali Nasa’i)
  1. Tata Cara Shalat Jenazah
Shalat jenazah dilaksanakan setelah jenazah dimandikan dan dikafani dengan cara sebagai berikut :                     Jama’ah   berdiri dengan niat melakukan shalat jenazah.
Lafadz niat untuk jenazah laki-laki :


“aku niat shalat atas mayit ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah”
Lafadz niat untuk jenazah perempuan :



Lafadz niat shalat ghaib :

  • Takbiratul Ihram (takbir pertama) membaca surat Al-Fatihah
  • Takbir yang kedua, membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW
  • Takbir ketiga, mendo’akan jenazah, dengan do’a :







“Ya Allah ampunilah dia, kasihanilah dia, sejahterakanlah dia dan maafkanlah kesalahannya, hormatilah kedatangannya dan lapangkanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah dia dengan air, es dan embun, bersihkanlah ia dari dosa sebagaimana kain putih yang dibersihkan dari kotoran, gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik dan indah dari pada rumahnya yang dahulu, gantilah ahli keluarganya dengan keluarga yang lebih baik dari pada keluarga yang dahulu, peliharalah dia dari fitnah kubur dan siksa api neraka”. (HR. Muslim)

Do’a untuk jenazah anak-anak :
“Ya Allah jadikanlah anak ini pelopor bagi kedua ibu bapaknya dan jadikanlah anak ini bagi kedua ibu bapaknya pahala dan sebagai simpanan”.
  • Takbir yang keempat, membaca do’a :
“Ya Allah, janganlah Engkau rugikan kami dari memperoleh ganjarannya, dan jangan pula Engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, ampunilah kami dan dia”.
 (HR. Al-Hakim)
  • Membaca salam dengan memalingkan muka ke kanan dan ke kiri
  1. Beberapa Hal yang Perlu diperhatikan
Bahwa do’a untuk jenazah harus disesuaikan dengan jenis jenazah, yakni :
  • Jenazah laki-laki dhamirnya “hu” (      )
  • Jenazah perempuan dhamirnya “ha” (       )
  • Jenazah dua orang dhamirnya “huma” (        )
  • Jenazah laki-laki, maka imam hendaknya berdiri menghadap jenazah sejajar dengan kepalanya, tetapi bila jenazahnya perempuan, maka imam berdiri sejajar dengan bagian tengah (pinggul).

Imam berdiri sejajar dengan perut/pinggul           Imam berdiri sejajar dengan kepala
  1. Menguburkan
Tata cara menguburkan :
  1. Waktunya :
Menguburkan jenazah boleh kapan saja (pagi, siang, sore atau malam), kecuali :
  • Di saat matahari terbit
  • Di saat matahari berada di tengah-tengah
  • Di saat matahari tenggelam
  1. Kaifiatnya
    • Memasukkan jenazah ke dalam kubur hendaknya dimulai dari kepala terlebih dahulu dan dilakukan lewat arah kaki.
    • Di dalam liang lahat, jenazah diletakkan dalam posisi miring di atas lambung kanan bagian bawah menghadap kiblat atau dengan memakai ganjal (gelu dari tanah/batu)
    • Pipi dan kaki jenazah supaya ditempelkan ke tanah dengan membuka kain kafannya. Begitu pula tali-yali pengikat dilepas.
    • Waktu menurunkan jenazah ke liang kubur hendaknya membaca do’a :


“Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah”.
  • Tidak ada tuntunan Nabi SAW dalam mengubur jenazah dilakukan adzan dan iqomah.
  • Setelah liang lahat ditutup, dianjurkan kepada pengantar untuk memulai menimbun kubur dengan memasukkan tanah 3 kali ke dalam kubur kemudian dilanjutkan penimbunan.
  • Setelah selesai penguburan diakhiri dengan do’a yang isinya memohon ampunan dan keteguhan.
  1. Bentuk Kuburan
    1. Kuburan harus digali cukup dalam agar aman dari gangguan binatang buas. Sedang luasnya disesuaikan dengan keadaan (untuk 1 orang saja atau lebih)
    2. Liang kuburan dapat dibentuk lahat dan dapat pula berbentuk syaqqu atau dharhu.
    3. Tanah di ataskubur sebaiknya diratakan tetapi dapat dibentuk seperti punggung unta.
    4. Meletakkan nisan di atas kubur dibolehkan asal hanya sebagai tanda pengenal.
    1. Jenazah yang jauh dari daratan (meninggal di kapal) maka penguburannya dilakukan dengan jalan membenamkan di laut.
    1.   Rasulullah SAW melarang didirikan sesuatu di atas kuburan atau ditambah atasnya.



   Gambar Kuburan

b.    Ta’ziyah
Ta’ziyah berarti menghibur, yaitu mengunjungi dan menghibur keluarga yang ditinggalkan sebelum jenazah dikuburkan atau dalam waktu tiga hari sesudahnya tujuannya adalah :
  1. Memberikan bantuan moril dan materil untuk mengurangi kesulitan bagi ahli mayit.
  1. Memberi hiburan dan nasehat agar ahli mayit sabar dan tabah menerima musibah.
  2. Mendo’akan yang meninggal agar diampuni segala dosanya.
  3. Sebagai pelajaran dan koreksi diri bahwa setiap yang bernyawa pasti mati (QS. Ali Imran {3}: 185)
Ta’ziyah hukumnya sunnah. Dan tentang Ta’ziyah Rasulullah SAW bersabda :“Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang menghadiri jenazah (Ta’ziyah) hingga dishalatkan, maka dia mendapat pahala satu qirath, dan barang siapa yang menghadiri sampai dikuburkan, maka dia mendapatkan pahala dua qirath, ketika Rasulullah ditanya sahabat apakah dua qirath itu, Beliau menjawab laksana dua bukit besar.”  (HR. Bukhari & Muslim)

c.    Ziarah Kubur
Ziarah Kubur adalah mengunjungi kuburan kaum muslimin/muslimat dengan tujuan dapat melihat, membersihkan kubur, dan mendo’akan ahli kubur, sabda Rasulullah SAW :
 “Dari Buraidah Ra, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya saya dahulu melarang kamu berziarah kubur. Maka sekarang Muhammad SAW telah diizinkan untuk berziarah ke kubur ibunya, maka ziarahlah kamu karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akan akhirat.”  (HR. Muslim, Abu Daud dan Turmudzi)
Do’a Ziarah kubur :“Selamat sejahtera mukmin dan muslimin (yang ada di kubur), kami insya Allah akan menyusul kamu, Kami memohon kepada Allah semoga kami dan kamu mendapatkan keselamatan.”
(HR. Muslim)


                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    

1 komentar:

  1. blog anda bagus>>>

    saya ajungi jempol!!!!
    dan saya hanya sekedar mampir ya sekalian blogwalking!!!
    jika bernit liat blog saya kunjungin balik jja!!!!

    BalasHapus